HAK CIPTA DESIGN
Logo, Banner, dan Design Grafis yang ditampilkan di situs ideini.com maupun elemen-elemen pendukungnya merupakan Hak Cipta ideini.com dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Penyalahgunaan seluruh isi atau sebagian, memperbanyak, menerjemahkan, menggunakan, atau memanfaatkannya tanpa izin tertulis dari pihak ideini.com akan dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 25
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun dan didaftarkan sebagai karya intelektual, hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, desain industri, dan sejenisnya wajib dilindungi oleh UndangUndang ini dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.Term Of Service :
1. Segala isi konten yang ada di blog ini memliki hak, dilarang menerjemahkan, mengcopy, menyalin seluruh atau sebagian isi blog tanpa menyertakan link sumber
2. Seluruh Desain ideini.com memiliki hak cipta, dilarang mengcopy, mengambil, atau mengubah desain untuk kepentingan pribadi tanpa izin pihak ideini.com
3. Segala sesuatu yang ada di blog ideini.com resmi milik pihak ideini.com, barang siapa yang mencuri desain, konten, logo atau apapun, silahkan baca kembali ulasan Hak Cipta Design Di Atas.
Belum ada komentar untuk "HAK CIPTA DESIGN"
Posting Komentar